Penggarap Bukan Warga Bentiring

Rabu 27-03-2013,09:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Para penggarap lahan seluas 22 hektare di RT 7 RW 2 Kelurahan Bentiring ternyata bukan warga Bentiring. Lahan itu merupakan milik PT Nings Assosiations. Para penggarap yang mendatangi kantor lurah pada Senin (25/3), justru dinilai sebagai para penggarap liar.

\"Mereka itu tidak ada yang warga kami. Yang memiliki sertifikat yang sah atas lahan-lahan itu adalah PT Nings Assosiation dan PT Agri,\" kata Ketua RT 7, RW 2 Kelurahan Bentiring, Yulianti.

Dijelaskan Yulianti, lahan itu selama kurun waktu 19 tahun memang sering dipersengketakan. Tapi ditegaskannya, warganya sendiri tidak pernah ikut dalam sengketa itu. \"Kalau warga asli sini sudah mengerti lahan itu milik siapa. Kalau selama 2 tahun ini ada yang menggarap pun kami mengira mereka adalah orang-orang perusahaan,\" tukasnya.

Terpisah, kuasa hukum PT Nings Assosiations Sutara SH mengutarakan, lahan tersebut mulanya adalah milik PT Brantas. Kemudian lahan itu mereka beli pada tahun 1996 seluas 19,5 hektare. \"Surat-surat dan perizinannya lengkap. Meski memang dalam beberapa waktu tahun terakhir belum kami garap,\" ungkapnya.

PT Nings, lanjutnya, dalam waktu dekat akan melaksanakan pengukuran dengan mengajak serta lurah maupun pihak BPN serta aparat kepolisian. \"Kalau masih ada para penggarap yang kurang puas, silahkan datang ke kantor lurah untuk melihat bukti-bukti kepemilikannya,\" sambung Sutara.

Sementara Lurah Bentiring Malidin SSos membenarkan adanya surat-surat kepemilikan lahan yang mengabsahkan kepemilikan PT Nings. \"Ada salinan fotokopinya pada kami. Bagi warga penggarap yang ingin melihatnya, silahkan datang kemari. Kami akan menjelaskan semuanya,\" imbuhnya.

Namun lurah menghimbau agar proses sengketa ini dapat diselesaikan dengan damai melalui jalan kekerabatan dan kekeluargaan. \"Kalau memang akan ada pengukuran, sertakan polisi untuk menjaga supaya tidak ada hal-hal yang tak diinginkan. Tapi alangkah baiknya berdamai,\" pungkasnya. (009)

Tags :
Kategori :

Terkait