JAKARTA - Harga emas batangan di logam mulia milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) melorot. Selasa (26/3), harga emas untuk harga jual dan buyback kompak turun Rp2.000/gram jika dibandingkan sehari sebelumnya.
Daftar harga yang dirilis BUMN tambang tersebut pukul 08.18 WIB menyebutkan harga emas dipatok Rp 518.000 sampai Rp 557.000/gram. Level harga Rp 518.000 untuk pembelian emas batangan berukuran 250 gram, sedangkan Rp 557.000 untuk emas batangan 1 gram.
Adapun untuk harga buyback (beli kembali) Antam mematok harga Rp 497.000/gram untuk setiap produk emas batangan bersertifikat resmi PT Aneka Tambang. Ini menurun drastis jika dibandingkan harga buyback beberapa pekan lalu yang sempat menyentuh Rp 520.000/gram.
Penurunan harga emas Antam ini tak lepas dari pergerakan harga emas internasional. Direktur Operasi Antam Winardi mengatakan, penurunan harga emas tak perlu dikhawatirkan. Tapi sebaliknya, ini merupakan peluang bagi masyarakat yang ingin berinvestasi emas, khususnya emas batangan Antam.
\"Sekarang harga sedang turun, waktunya membeli. Nanti pasti akan naik lagi,\" kata Winardi. Menurutnya, sejauh ini emas masih menjadi pilihan yang aman dan menguntungkan untuk berinvestasi. (dri)
Harga Turun, Saatnya Beli Emas
Rabu 27-03-2013,09:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 03-09-2026,13:31 WIB
Jangan Tertipu Sikap Manis, Ini Tanda Pasangan yang Sebenarnya Red Flag
Kamis 03-09-2026,13:00 WIB
Sering Ada di Dapur, Ternyata Kayu Manis Punya Banyak Manfaat untuk Tubuh
Kamis 03-09-2026,13:05 WIB
5 Kebiasaan Sehari-hari untuk Menjaga Postur dan Kesehatan Tulang Belakang
Kamis 03-09-2026,12:10 WIB
Karya Kreatif GERKATIN Bengkulu, Mars Kota Bengkulu Dibawakan dalam Bahasa Isyarat
Kamis 03-09-2026,13:22 WIB
Jangan Langsung Oles Odol! Ini Pertolongan Pertama Saat Kulit Terbakar
Terkini
Kamis 03-09-2026,17:28 WIB
SK Panitia Pilkades 37 Desa di Mukomuko Menunggak, DPMD Minta Segera Diserahkan
Kamis 03-09-2026,17:25 WIB
RBMG Sambangi Kajati Bengkulu, Perkuat Sinergi Media dan Kejaksaan
Kamis 03-09-2026,17:23 WIB
Kerja 6 Hari Dibayar 5, Usin: SPPG yang Potong Hak Relawan Itu Dzolim!
Kamis 03-09-2026,17:22 WIB
Relawan SPPG Lima Bulan Tanpa BPJS, DPRD Provinsi Bengkulu Soroti Dugaan Pelanggaran
Kamis 03-09-2026,17:20 WIB