Kapolres Lebong AKBP Roh Hadi SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Ngatmin SH didampingi Kanit Opsnal Briptu Freddy Silaen SH mengatakan, penangkapan RW diawali dengan adanya informasi dari masyarakat soal kepemilikan ganja tersebut. Polisi mengamankan RW saat akan membeli tuak di salah satu pinggir ruas jalan Kelurahan Tes Kecamatan Lebong Selatan.
\"Informasi yang kita peroleh memang RW ini sering menyimpan dan membawa ganja. Makanya kita lakukan pengintaian pada malam hari. Sekitar pukul 00.30 WIB dini hari tadi (kemarin.red), setelah selesai nonton pesta, RW berencana akan membeli tuak. Sebelum sampai warung tuak, RW langsung kita sergap dan amankan,\" jelas Kasat.
Saat diamankan RW yang masih berstatus siswa SMA di Lebong ini sempat mengelak dan tidak mengaku kalau memiliki ganja ataupun menggunakan ganja. Polisi tidak percaya begitu saja, meskipun saat digeledah tidak ditemukan ganja di tangan korban.
Anggotapun langsung menggiring RW ke rumahnya di Kelurahan Tes untuk melakukan penggeledahan di rumahnya. \"Sampai di rumah RW, dengan disaksikan orang tua RW, kita langsung melakukan penggeledahan dalam kamarnya. Hasilnya, dari dalam laci lemari milik RW kita mendapati 3 paket ganja yang dilipat dengan kertas koran. Selanjutnya RW kita amankan ke Polres Lebong bersama barang bukti 3 paket ganja,\" ungkap Ngatmin.
Hingga saat ini, RW masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Lebong, dan rencananya Selasa (26/3) hari ini RW akan dibawa ke Rumah Sakit Bayangkara, Kota Bengkulu untuk menjalani tes urine. \"Kita juga akan membawa barang bukti ini ke BPOM Bengkulu untuk mengetahui berat ganja tersebut. Selanjutnya kita lihat saja nanti,\" pungkas Ngatmin.(777)