KABAR GEMBIRA! 7.192 Siswa di Mukomuko Diusulkan Bantuan Seragam Sekolah Gratis Senilai Rp 3,9 Miliar

Sabtu 18-11-2023,06:17 WIB
Editor : Rajman Azhar

BENGKULUEKSPRESS.COM - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, pada 2024 mengusulkan bantuan seragam sekolah gratis untuk 7.192 siswa sekolah dasar dan sekolah menengah pertama di daerah ini.

Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko Ramon Hoski di Mukomuko, Kamis, mengatakan jumlah siswa yang diusulkan sebagai calon penerima seragam sekolah gratis tahun 2024 bertambah dibandingkan tahun ini sebanyak 6.093 orang.

"Kalau tahun ini siswa sekolah negeri saja, tahun depan sekolah swasta karena tidak boleh membeda bedakan sekolah," ujarnya.

Selain itu, katanya, tahun 2024 siswa SD dan SMP yang diakomodir selain seragam sekolah baru dan juga seragam olahraga.

Ia menyebutkan, dari sebanyak 7.192 siswa yang diusulkan menerima bantuan seragam sekolah gratis tersebut untuk tingkat SMP sebanyak 3.357 orang dan tingkat SD sebanyak 3.835 orang.

BACA JUGA:8 Wilayah di Bengkulu Memasuki Musim Hujan, Begini Penjelasan BMKG

"Jumlah siswa yang diusulkan mendapat bantuan seragam sekolah gratis tersebut kita ambil seluruh siswa yang sekarang kelas VI SD dan siswa lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD) dan taman kanak-kanak (TK)," ujarnya pula.

Sedangkan anggaran yang diusulkan untuk membeli seragam sekolah bagi 7.192 siswa tersebut berkisar untuk tingkat SMP sebesar Rp1,8 miliar dan SD sebesar Rp2,1 miliar.

Selanjutnya, katanya, kontraknya diselesaikan karena anak-anak daftar dulu, setelah itu baru seragam sekolah dibagikan.

"Yang penting jangan sampai dia kurang, kalau jumlah seragam sekolah berlebih kita bagikan kepada anak yang tidak mampu," ucapnya.

BACA JUGA:Bengkulu Dapat Kuota 3.845 Rice Cooker Gratis, Ini Syarat Penerimanya

Sementara itu, ia mengatakan, pemerintah memberikan bantuan seragam sekolah gratis kepada siswa baru, baik di sekolah negeri maupun swasta supaya tidak membeda-bedakan.

Selain itu, katanya, setiap siswa punya hak bukan kewajiban untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Makanya dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk per orang baik siswa di sekolah negeri dan swasta.*

 

Kategori :