TOPOS, BE – Meski sudah diresmikan, pasar tradisional di Desa Ajai Siang Kecamatan Topos hingga saat ini belum juga difungsikan. Sebab itulah warga Kecamatan Topos meminta pihak kecamatan untuk segera mengambil langkah agar bangunan pasar bisa segera difungsikan.
Kades Suka Negeri, Enhar Lubis, mengharapkan pihak kecamatan bisa memfasilitasi warga untuk musyawarah masalah pengelolaan pasarnya. Karena memang lokasi pasar awalnya berada di wilayah Desa Suka Negeri, sedangkan bangunan pasar sekarang berada di wilayah Desa Ajai Siang.
\"Jangan sampai nanti ada persoalan mengenai pengelolaan pasar tersebut. Pihak kecamatan harus memfasilitasi agar ada tim bersama untuk mengelola pasar tersebut. Karena memang kedua desa di lokasi pasar yang lama atau baru, pasti merasa punya hak untuk mengelola pasar tersebut,\" harap Enhar.(777)