JAKARTA - Wali Kota Bandung Dada Rosada, resmi dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Pencegahan itu dilakukan sesuai permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). \"Imigrasi telah melakukan pencegahan sesuai permintaan KPK,\" kata Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, kepada wartawan, lewat pesan singkatnya, Senin (25/3)
Dijelaskan Denny, KPK mengirimkan surat permohonan pencegahan berdasar Skep KPK nomo KEP-224/01/2013 tanggal 23 Maret 2013 atas nama H. Dada Rosada.
\"Alasan pencegahan: korupsi penyimpangan Dana Bensos Kota Bandung. Pencegahan selama enam bulan,\" ujarnya.
Kepala Bagian Humas dan Tata Usaha Ditjen Imigrasi, Heriyanto, membenarkan bahwa KPK meminta pencegahan atas nama Wali Kota Bandung, Dada Rosada.
Informasinya, pencegahan Dada itu berkaitan dengan penangkapan Wakil PN Bandung Setyabudi Tedjocahyono oleh KPK Jumat (23/3) lalu. Penangkapan itu disebut-sebut berkaitan dengan perkara bansos Kota Bandung yang pernah ditangani Setyabudi.
Namun hingga kini belum ada keterangan resmi dari KPK terkait pencegahan Dada. (boy/jpnn)
Wali Kota Bandung Resmi Dicegah KPK
Senin 25-03-2013,15:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 28-08-2026,15:15 WIB
Pernah 7 Tahun di Curup, Ketua PT Bengkulu Djaniko Girsang: “Seperti Pulang Kampung”
Jumat 28-08-2026,10:55 WIB
Sering Terpapar Matahari Bikin Kulit Belang? Begini Cara Mengatasinya
Jumat 28-08-2026,09:39 WIB
Ada yang Paling Setia hingga Paling Misterius, Ini Fakta 12 Zodiak
Jumat 28-08-2026,11:01 WIB
Cara Ampuh Menghilangkan Bekas Jerawat agar Kulit Tampak Lebih Bersih
Jumat 28-08-2026,10:28 WIB
Mengenal Bubur Sekoi, Kuliner Khas Bengkulu yang Mulai Jarang Dikenal
Terkini
Jumat 28-08-2026,16:04 WIB
Ribuan Jamaah Gema Salawat untuk Negeri di Masjid Raya Baitul Izzah Bengkulu
Jumat 28-08-2026,15:15 WIB
Pernah 7 Tahun di Curup, Ketua PT Bengkulu Djaniko Girsang: “Seperti Pulang Kampung”
Jumat 28-08-2026,15:05 WIB
Jamsostek Award 2026: Helmi Hasan Dorong Perlindungan Pekerja Bengkulu Makin Luas
Jumat 28-08-2026,15:03 WIB
Pemutihan Pajak Kendaraan di Bengkulu Diperpanjang, Warga Punya Waktu hingga 30 September
Jumat 28-08-2026,15:00 WIB