JAKARTA - Wali Kota Bandung Dada Rosada, resmi dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Pencegahan itu dilakukan sesuai permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). \"Imigrasi telah melakukan pencegahan sesuai permintaan KPK,\" kata Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, kepada wartawan, lewat pesan singkatnya, Senin (25/3)
Dijelaskan Denny, KPK mengirimkan surat permohonan pencegahan berdasar Skep KPK nomo KEP-224/01/2013 tanggal 23 Maret 2013 atas nama H. Dada Rosada.
\"Alasan pencegahan: korupsi penyimpangan Dana Bensos Kota Bandung. Pencegahan selama enam bulan,\" ujarnya.
Kepala Bagian Humas dan Tata Usaha Ditjen Imigrasi, Heriyanto, membenarkan bahwa KPK meminta pencegahan atas nama Wali Kota Bandung, Dada Rosada.
Informasinya, pencegahan Dada itu berkaitan dengan penangkapan Wakil PN Bandung Setyabudi Tedjocahyono oleh KPK Jumat (23/3) lalu. Penangkapan itu disebut-sebut berkaitan dengan perkara bansos Kota Bandung yang pernah ditangani Setyabudi.
Namun hingga kini belum ada keterangan resmi dari KPK terkait pencegahan Dada. (boy/jpnn)
Wali Kota Bandung Resmi Dicegah KPK
Senin 25-03-2013,15:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 28-03-2026,14:59 WIB
Puluhan Karyawan PT AIP di Seluma Dirumahkan, Perusahaan Hentikan Operasi 31 Maret 2026
Sabtu 28-03-2026,16:26 WIB
6 Tahun Program Takziah Berjalan, Wali Kota Bengkulu Konsisten Hadir Malam Ketiga
Sabtu 28-03-2026,17:51 WIB
Pria 28 Tahun di Teluk Segara Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumah, Keluarga Tolak Otopsi
Sabtu 28-03-2026,16:00 WIB
Tak Lagi Imbauan, Pemprov Bengkulu Wajibkan Kendaraan Pelat Luar Balik Nama
Sabtu 28-03-2026,14:45 WIB
Kabar Gembira, Petani Mukomuko Bakal Diguyur Bantuan Replanting Rp60 Juta Per Hektare
Terkini
Sabtu 28-03-2026,18:13 WIB
Rekomendasi Mobil Keluarga 7 Seater Murah dan Kuat Tanjakan
Sabtu 28-03-2026,17:51 WIB
Pria 28 Tahun di Teluk Segara Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumah, Keluarga Tolak Otopsi
Sabtu 28-03-2026,17:14 WIB
Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Kompromi, Platform Digital Wajib Patuh PP Tunas
Sabtu 28-03-2026,16:59 WIB
321 Sekolah di Kota Bengkulu Gunakan Smart TV, Dorong Pembelajaran Digital
Sabtu 28-03-2026,16:30 WIB