Perkuat Keamanan Ruang Siber Nasional, BSSN Kolaborasi dengan Huawei

Senin 06-11-2023,14:14 WIB
Reporter : Asep
Editor : Rajman Azhar

BENGKULUEKSPRESS.COM - Sebagai tindak lanjut dan sosialisasi terkait Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2023 Tentang Strategi Keamanan Siber Nasional dan Manajemen Krisis Siber.

Huawei turut serta mendukung Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam menggelar Forum Tingkat Tinggi bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dengan tajuk #JagaRuangSiber.

Dihadiri oleh 180 institusi, lembaga pemerintah, penyedia solusi TIK, hingga akademisi guna meningkatkan kesadaran masyarakat Indonesia tentang pentingnya antisipasi akan potensi serangan siber di dunia digital.

Kegiatan #JagaRuangSiber ICT Forum merupakan wadah kolaborasi dan berbagi wawasan dari berbagai pemangku kepentingan di ruang digital pada topik-topik strategis.

BACA JUGA:Pakai Produk Huawei, Penyebab Hamas Tak Bisa Dideteksi Israel

"Kolaborasi dalam kerangka quadhelix diperlukan untuk mengatasi tantangan di bidang keamanan siber. Huawei tidak hanya sekadar menjadi mitra, tetapi menjadi salah satu rekan yang terpercaya. Kami berharap kerja sama dengan Huawei dapat menciptakan inovasi baru yang bermanfaat bagi semua pihak," ujar Kepala BSSN, Hinsa Siburian dalam keterangannya di Jakarta.

Perwakilan Huawei, Sean Yang, Cybersecurity and Privacy Officer (GSPO) Huawei Global, pada kesempatan tersebut membagikan pengalaman dan wawasan tentang penanggulangan berbagai tantangan keamanan siber yang dapat memperdalam pemahaman para peserta yang hadir.

"Berdasarkan pengalaman Huawei di tingkat global, menjaga keamanan siber merupakan tanggung jawab bersama dari seluruh pemangku kepentingan yang terlibat. Pada kesempatan ini kami ingin menegaskan kembali komitmen Huawei untuk terus berkontribusi dalam peningkatan kapasitas dan kompetensi di bidang keamanan siber dengan tujuan akhir mencapai strategi keamanan siber nasional Indonesia," kata Sean.

BACA JUGA:Terungkap, Ini Rahasia Chip Huawei Mate 60 Pro yang Bikin AS Marah

Sementara, Pakar TIK dan Akademisi Universitas Indonesia, Kalamullah Ramli menyatakan bahwa transformasi digital bisa kehilangan makna jika tidak memperhatikan aspek keamanan siber.

"Kita bisa mengadopsi berbagai standar dan best practice global seperti yang dimiliki oleh Huawei yang dapat dijadikan referensi dalam menanggulangi ancaman siber," ucap dia.

Sementara itu, Syarbeni, Cybersecurity and Privacy Officer (CSPO) Huawei Indonesia menambahkan, forum tersebut dapat memicu kolaborasi yang lebih erat dari para stakeholder dalam rangka meningkatkan kewaspadaan terkait aspek keamanan siber.

Penerbitan Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2023 bertujuan untuk mewujudkan keamanan siber, melindungi ekosistem perekonomian digital nasional, meningkatkan kekuatan dan kapabilitas keamanan siber yang andal dan berdaya tangkal, serta mengutamakan kepentingan nasional dan mendukung terciptanya ruang siber global yang terbuka, aman, stabil dan bertanggung jawab.

BACA JUGA:Mulai Dijual, Huawei MatePad 11 PaperMatte Edition Meluncur di Indonesia

Kebijakan keamanan siber yang diatur dalam Perpres ini di antaranya meliputi analisis dan evaluasi terhadap kebijakan keamanan siber, perumusan dan pemberian rekomendasi kebijakan di bidang keamanan siber. Selain itu, pembudayaan hukum dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat, serta penegakan hukum di bidang keamanan siber secara terpadu. (*)

Kategori :