Otonomi Lahirkan Raja-raja Kecil

Senin 25-03-2013,12:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE -  Setelah berjalannya sistem otonomi daerah (Otda) maka permasalahan yang  muncul di daerah saat ini, yaitu munculnya raja-raja kecil, dan konflik lahan antara masyarakat dengan pengusaha perkebunan.  Hal ini disampaikan oleh Ketua Fraksi PBK  MPR-RI, Lukman Edi, saat  penutupan acara sosalisasi 4 pilar kehidupan  berbangsa dan bernegara di Hotel Santika, Bengkulu  Sabtu (23/3) pukul 20.00 WIB.

Ia mengaku sangat prihatin dengan kondisi situasi yang terjadi secara nasional dan kedaerahan sekarang ini. Akibat otonomi daerah yang disalah artikan munculnya raja-raja kecil di daerah sering menimbulkan potensi konflik horizontal karena mengutamakan kepentingan suku dan golongannya saja, baik yang terjadi sesama umat beragama maupun antar lembaga, maraknya kasus tindak pidana korupsi, dan banyaknya perusahaan swasta yang dikuasai penuh oleh pihak asing.  Ia mengatakan tidak jarang disetiap Pilkada terjadi kecicuhan dan konflik horziontal,karena ulah raja-raja kecil yang merasa berkuasa di daerah seperti bupati, Ketua DPRD dan sebagainya.

Selain itu juga banyaknya konflik agraria antara perusahaan dengan masyarakat sekitar, karena penerbitan izin usaha oleh pemerintah daerah tanpa melihat dan memikirkan nasib masyarakat sekitar lahan perusahaan. \"Kami juga menyadari bahwa pemerintah belum juga melaksanakan amanat MPR tentang pembaharuan di bidang agraria,\" katanya.

Ia sangat berharap agar Pemerintah Daerah melalui kewenangan otonomi daerahnya, untuk melakukan pengelolaan langsung terhadap penyelesaian segala persoalan konflik lahan, agar tidak terjadi pertikaian yang lebih besar lagi kedepan.

Lukman Edi yang juga Mantan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal ini menjelaskan lembaga MPR RI saat ini sedang menyusun tim kajian untuk memperbaiki ketata-negaraan Indonesia. Apalagi kritikan pedas yang dilontarkan masyarakat ditambah fakta yang terjadi dilapangan sekarang ini, memberikan dorongan terhadap lembaga MPR untuk melakukan perbaikan, termasuk perubahan UUD 1945. Dengan adanya rencana perubahan ini membuat kesadaran dari masing-masing lembaga di negeri ini, tidak merasa memiliki kekuasan sendiri.

Sementara itu dari pelaksanaan pelatihan untuk pelatih sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Bengkulu yang kedua ini, rata-rata mendapatkan nilai terbaik. Bahkan lembaga MPR RI berjanji akan mewujudkan keinginan 100 orang peserta pelatihan untuk pelatih di Bengkulu ini, menjadi agen-agen 4 pilar kebangsaan, termasuk support anggaran dana untuk kegiatan sosialisasi ke seluruh stek holder dalam wilayah Provinsi Bengkulu. \"Kami juga meminta dukungan anggaran dari Pemda Provinsi untnuk sosaliasi ke semua stekholder di Provinsi Bengkulu,\" katanya.(100)

Tags :
Kategori :

Terkait