Herwan (40), salah seorang sopir angkutan barang antar provinsi, mengaku merasa khawatir dengan kondisi jalan itu. Sebab, jalan raya yang rusak dapat menjadi pemicu kecelakaan di jalan raya. Untuk itu, dirinya berharap agar segera diperbaiki.
”Dari pantauan kami di BS ini, ada 2 titik yang sudah rusak parah. Yakni, di Jalan Gunung Tiga Kelurahan Gunung Ayu dan di Jalan Letnan Jahidin Pasar Bawah,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD BS, Drs Gunadi Yunir MM mengungkapkan, jalan provinsi yang ada di daerah itu merupakan kewajiban pemda provinsi. Dalam hal ini Dinas PU Provinsi yang berwenang dan bertanggungjawab melakukan perbaikan. Namun demikian, sambungnya, seharusnya Pemda BS dapat proaktif menyampaikan masalah tersebut ke Pemda Provinsi.
Tak hanya itu, 7 orang anggota DPRD Provinsi dari daerah pemilihan BS dan Kaur juga harus memperjuangkan perbaikan jalan tersebut. ”Padahal kondisi jalan yang rusak itu sudah lama dan sering diekspos, tapi belum ada perbaikan,” ucapnya. (369)