Tetapi, ada juga pendapat yang menyatakan bahwa hal tersebut haram, sehingga sebagian keluarga memilih untuk tidak memajang foto keluarga mereka.
Ustadz Abdul Somad menjelaskan bahwa yang sebenarnya diharamkan adalah memajang patung tiga dimensi yang menyerupai makhluk ciptaan Allah.
"Yang haram itu patung tiga dimensi, dicetak, dipahat, dibentuk, diukir patung itu yang tidak boleh," tegas Ustadz Abdul Somad.
Ini dikarenakan, apabila terdapat patung tiga dimensi yang menyerupai makhluk ciptaan Allah, maka rahmat dari Allah tidak akan masuk ke dalam rumah tersebut menurut penjelasan Abdul Somad.
"Kalau ada macam begituan, malaikat rahmat tidak akan masuk ke dalam rumah tersebut. Namun, tidak berlaku bagi malaikat maut. Kalau malaikat maut tetap akan masuk," terang Ustadz Abdul Somad.
Abdul Somad menjelaskan bahwa meskipun memajang foto keluarga diperbolehkan dalam Islam, syaratnya adalah bahwa foto tersebut harus sopan dan yang jelas, anggota keluarga dalam foto harus menutup aurat.
Namun, jika foto tidak memenuhi syarat sopan, seperti mengekspos aurat dengan tidak pantas, maka tidak diperbolehkan, karena foto tersebut akan dilihat oleh orang lain yang berkunjung ke rumah tersebut.
BACA JUGA:Kenapa Allah SWT Tidak Membinasakan Bani Israel? Ini Kata Ustaz Abdul Somad
BACA JUGA:Cara Mudah Membersihkan Riba, Ustadz Abdul Somad: Cukup Lakukan 2 Hal ini
Itulah penjelasan Ustadz Abdul Somad tentang hukum memajang foto keluarga di rumah. Semoga bermanfaat.(*)