\"Tambahan penghasilan non sertifikasi untuk kota Bengkulu sudah dianggarkan oleh pusat sebanyak Rp 4 Milyar. Jumlah ini mengalami penurunan seiring dengan bertambahnya guru yang telah disertifikasi,\" ungkap Kasubag Keuangan Dispendik Kota Bengkulu, Sohida SE.
Dari jumlah penerima 2012 sebanyak 1.928 orang dikurangi jumlah guru yang telah disertifikasi berjumlah 584 orang. Jumlah dari pengurangan inilah yang diusulkan mendapatkan tunjangan itu.
Dengan sistem pembayaran untuk tri wulan 1 akan dilakukan dibulan april, triwulan 2 pada bulan Juli, Oktober untuk triwulan 3 dan terakhir dibulan Desember. Besarnya anggaran yang dikirimkan melakui rekening pemerintah ini sesuai dengan usulan jumlah penerima.
Adapun sistem pencairan dapat dilakukan dibagian keuangan Dispendik Kota bengkulu secara kolektif. Dan sesuai dengan ketentuan penerima tunjangan akan dikenai pajak PPH sebesar 10% untuk golongan 3 dan 15% untuk golongan IV. Artinya, jumlah uang yang akan diterima oleh guru sudah melalui pemotongan pajak.
Mengetahui hal tersebut, guru SMP Fairuz mengharapkan agar pencairan non sertifikasi ini tidak mengalami penundaan. Mengingat pencairan ini uang tambahan pendapatan bagi guru. Apalagi, hampir sebagian besar gaji guru sudah berkurang akibat pinjaman dibank. \"Alhamdulilah, ditahun ini non sertifikasi masih ada. Bagi kami yang belum disertifikasi,tambahan ini sangat ditunggu-tunggu,\" pungkasnya. (128)