Ia mengatakan para gubernur sudah di minta melaporkan perkembangan pemberlakuan BBM non subsidi untuk angkutan batu bara dan perkebunan, dan gubernur lainnya pun banyak yang menngeluh sehingga aturan tersebut sulit untuk diterapkan. Namun demikian aturan tersebut tetap di jalankah apakah peraturan tersebut di cabut atau tidak masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari Menteri ESDM.
Bahkan dari hasil rapat Kadis ESDM se-Sumatera disimpulkan untuk mengeluarkan ketetapan bahwa peraturan tersebut tidak layak diterapkan akan dilakukan oleh kementerian ESDM. Saat ini surat edaran tersebut belum diterima apalgai mau di tandatangani. \"Untuk saat ini di Bengkulu tetap kita jalankan tugas Gubernur menjalankan keputusan pemerintah pusat kalau menarik kembali Permen ESDM tidak mungkin pertemuan ini tidak pernah mengambil kesepakatan kita masih menunggu kebijakan baru,\" jelas Junaidi.(100)