Data terhimpun dari laporan korban di Mapolres Bengkulu. Kejadian tersebut terjadi pada Rabu (20/3) sekitar pukul 17.00 WIB. Ketika itu korban berada di depan BRI (Bank Rakyat Indonesia) di Jalan Suprapto Kelurahan Kebun Gran Kota Bengkulu. Ia, menyapa pelaku yang melintas bersama dua orang temannya dengan sapaan \"Ustad\". Naasnya pelaku tidak terima dipanggil ustad hinggaia pun emosi.
Lalu pelaku yang sudah kesal lansung memukul kepala korban secara bertubi-tubi. Melihat pelaku memukuli korban, kedua teman pelaku bukan menghentikan aksi Yn, tetapi malah ikut memukuli korban.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami bengkak dibagian kepala belakang dan memar diwajah serta wajah. Sehingga korban memilih untuk melaporkan penganiayaan yang dialami ke Polres Bengkulu satu jam usai kejadian. Dengan tujuan agar masalah tersebut dapat diselesaikan melalui proses hukum.
Saat dikonfirmasi Kapolres Bengkulu AKBP H Joko Suprayitno SST MK, melalui Kabag Ops AKP Mada Ramadita SIK membenarkan laporan tersebut. Dijelaskan Mada saat ini laporan itu, tengah dipelarajari. Bila terbukti ada pelanggaran hukumnya, maka ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku. \"Yang jelas, semua laporan yang masuk ke Polres pasti akan kita tindak lanjuti,\" tegas Mada.(cw4)