Dari razia yang digelar mulai pukul 08.00 Wib hingga pukul 11.00 Wib itu, pihak aparat berhasil mengamankan sepeda motor dan mobil. ”Untuk razia ini, ada 7 motor dan 2 mobil yang kami amankan,” kata Kapolres BS AKBP Yohanes Hernowo SIK MH melalui Kasat Lantas, Iptu Septa Firmansyah didampingi Kapolsek Kota Manna Iptu Ahmad Mega Rahmawan SP.
Dikatakanya, razia itu dilakukan lantaran banyak laporan warga yang menyebutkan para pengendara yang tidak melengkapi tata tertib lalu lintas, diantaranya tidak membawa surat izin mengemudi (SIM), surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan tidak menggunakan kaca spion. \"Sembilan kendaraan ini akan kami angkut ke Mapolres BS untuk mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri,” kata Septa.(369).