Tanpa Harus Resign, Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dicairkan Lewat HP, Ini Syaratnya!

Minggu 10-09-2023,11:40 WIB
Reporter : Firman
Editor : Rajman Azhar

2. Mengisi data awal yaitu NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan

3. Sistem akan verifikasi data otomatis terkait kelayakan klaim.

4. Setelah verifikasi, peserta akan diarahkan untuk melengkapi data sesuai instruksi yang tampil pada portal.

BACA JUGA:Anak Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dapat Beasiswa, Begini Caranya

5. Mengunggah dokumen persyaratan.

6. Peserta yang berhasil menyelesaikan proses akan menerima notifikasi yang berisi informasi jadwal dan kantor cabang.

7. Peserta akan dihubungi melalui video call untuk proses wawancara sesuai jadwal pada notifikasi (siapkan berkas asli).

8. Proses selesai dan manfaat akan dicairkan melalui rekening yang dilampirkan.

Perlu diketahui, pengambilan JHT sebagian berpotensi menyebabkan pengenaan pajak progresif pada pengambilan JHT berikutnya apabila jarak pengambilan lebih dari 2 tahun.  (*)

Kategori :