Sementara bantuan dari pihak Pemkab Benteng atau Dinas Dikbud belum juga terealisasi. \"Hal ini (menyekat ruang kelas) kami lakukan karena kami tidak memiliki pilihan lain. Sedangkan untuk menunggu bantuan dari dinas Dikbud hanya berjanji - janji saja,\" ungkap guru senior SDN 19 Taba Penanjung, N Sinaga SPd, kemarin.
Menurutnya, selain satu ruangan yang dipergunakan untuk kelas 6 itu mengalami rusak parah sejak 6 tahun yang lalu. Sementara hingga saat ini ruangan tersebut belum dapat dipergunakan karena tidak layak untuk digunakan sebagai sarana belajar dan mengajar. \"Dari tahun 2007 lalu, gedung ini memang sudah rusak parah. Tetapi karena tidak ada perbaikan sehingga tidak bisa dipergunakan untuk proses belajar mengajar,\" ungkapnya.
Dikatakannya, untuk menyikapi hal itu, pihak sekolah bersama dengan komite mencarikan solusi tersendiri dengan cara mengumpulkan uang dari para orang tua wali murid yang udah disepakati bersama.
Hanya saja, dikarenakan uang belum pas untuk melakukan pembangunan penambahan ruangan kelas belu dilaksanakan. \"Untuk mencarikan solusi atas kendala ruangan belajar ini, sekolah dan komite bersepakat membangun sendiri. Namun karena biaya belum cukup sehingga pembangunan belum dilakukan,\" keluhnya. (111)