BENGKULUEKSPRESS.COM - Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Ditreskrimsus Polda Bengkulu mengungkap modus yang dilakukan dua warga Bengkulu Utara dalam menjalankan aksi penyalahgunaan BBM ilegal di Bengkulu.
Disampaikan Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kompol Jufri, dua warga Bengkulu Utara berinisial BI (43) dan MA (27) yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini menggunakan modus barcode yang dimilikinya untuk melabui petugas SPBU saat akan mengisi BBM.
Bahkan barcode yang dimiliki tersangka pun capai 30 barcode, yang kemudian digunakan di seluruh SPBU yang ada di Bengkulu Utara.
"Untuk barcode kita sudah sita yang tersimpan didalam handphone tersangka BI. Dalam melancarkan aksinya, tersangka melakukan secara bergantian," ujar Kompol Jufri, Selasa (5/9/2023).
Tak hanya menggunakan barcode yang telah disiapkan. Tersangka juga melakukan modifikasi pada tangki mobil miliknya.
Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Bengkulu saat merilis kasus penyalahgunaan BBM Ilegal-(foto: tri/bengkuluekspress.disway.id)-
BACA JUGA:Karyawan BUMN Ditangkap Usai Jadi DPO Perintangan Kasus Korupsi Dana BOK Kaur
Dimana tersangka ini memiliki beberapa mobil yang digunakan. Mulai dari mobil Mitsubishi kuda dan mobil jenis lainnya.
"Mereka menggunakan mobil dengan tangki yang dimodifikasi dan orang yang berbeda -beda saat akan membeli BBM tersebut. Dimana sekali mengisi, tangki mobil mampu menampung 200 liter BBM," sambungnya.
Sementara itu dari hasil pemeriksaan penyidik ke tersangka, mereka mampu mengumpulkan 30 ton selama kurun waktu 1 bulan terakhir.
Lebih lanjut, dari hasil pengumpulan BBM subsidi ilegal itu, tersangka simpan didalam jerigen dan juga tedmon yang kemudian akan dijual ke masyarakat maupun perusahaan yang membutuhkan BBM tersebut.
"Sehari bisa mengumpulkan BBM subsidi sebanyak 5 ton. Aktivitas ini dilakukan sejak 1 bulan terakhir. Modusnya, para tersangka menampung BBM subsidi Ilegal tersebut kedalam jerigen dan juga tedmon," imbuhnya.
BACA JUGA:Warga Bengkulu Utara Jadi Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi
Masih kata Kompol Jufri, meski perkara ini sudah dilimpahkan ke pihak Kejaksaan. Namun pihaknya masih mendalami keterkaitan pihak pembeli dari penjualan BBM ilegal tersebut.
Saat ini, sejumlah barang yang digunakan tersangka dalam melancarkan aksinya sudah dijadikan barang bukti.