BENGKULUEKSPRESS.COM - Pernikahan merupakan penyempurna ibadah. Satu fase dalam hidup umat muslim yang harus dijalani ketika sudah siap secara materiil dan siprituil. Namun, dalam Masyarakat Jawa yang masih kental dengan budaya Jawa terdapat beberapa mitos larangan yang harus dipatuhi dalam pernikahan adat jawa.Apa saja mitos larangan yang harus dipatuhi dalam pernikahan adat jawa?
BACA JUGA:Bursa Saham Asia dan GlobaI Menguat Berimbas IHSG Ikut Naik
1. Anak pertama dilarang menikah dengan anak ketiga
Dalam adat jawa disebut dengan jilu yaitu anak pertama dan anak ketiga. Pernikahan ini tidak dianjurkan karena diyakini akan mendapatkan banyak ujian. Hal itu karena perbedaan watak yang sangat bertentangan diantara keduanya. Jika tertimpa masalah maka keduanya akan sulit akur.
BACA JUGA: Biar Rupamu Mbegladhus, Cowok Sekeren Bintang Film Bakal Tunduk Pada Wanita Ini
2. Larangan menikah pada bulan Suro (Muharam)
Bulan suro merupakan bulan yang sangat dihindari untuk mengadakan hajatan termasuk pernikahan. Bulan suro dianggap sebagai bulan yang penuh dengan kesakralan dan kemistisan. Masyarakat jawa mempercayai bahwa di bulan suro banyak makhluk gaib berkeliaran. Sehingga kita dilarang untuk mengadakan acara pernikahan.
BACA JUGA:Ini Daftar Harga Emas Antam Hari ini Senin 28 Agustus 2023
3. Perhitungan jumlah weton dari kedua pasangan yang tidak cocok
Sebelum menikah tentu akan dilakukan persiapan yang matang, diantaranya adalah perhitungan kecocokan kedua calon pengantin. Salah satu kecocokan adalah dengan perhitungan weton. Perhitungan weton ini digunakan untuk menentukan kesuksesan dalam pernikahan. Jika setelah dihitung ternyata tidak cocok maka dilarang untuk menikah. Jika masih nekad untuk melangsungkan pernikahan maka diyakini akan mendapat kesialan selama pernikahan.
BACA JUGA:2 Amalan Singkat ini Bisa Membuka Lebar Pintu Rezeki Kata Mbah Moen
4. Larangan menikah anak pertama dengan anak pertama
Selain larangan menikah antara anak pertama dan ketiga juga masih ada lagi larangan menikah yaitu bagi anak pertama dan anak pertaman. Pernikahan ini disebut dengan siji jejer telu. Jika dilangsungkan pernikahan konon katanya akan mendapatkan banyak musibah.
BACA JUGA:Link DANA Kaget Hari Ini 28 Agustus 2023: Ambil Rezeki Saldo Gratis Rp100.000
5. Larangan menikah jika kedua mempelai memiliki rumah berhadapan