Perusahaan pinjol pertama yang terdaftar di OJK adalah PT Kredit Indonesia atau Kredit Pintar.
Perusahaan ini menyediakan pinjaman untuk berbagai kebutuhan dengan besaran maksimal Rp 20 juta dengan tenor 3, 6, hingga 12 bulan.
Kredit Pintar juga menawarkan suku bunga tahunan maksimal 11% belum termasuk biaya admin 5-15%, plus biaya keterlambatan 1% per hari.
#2 Indodana
Selanjutnya adalah PT Artha Dana Teknologi (Indodana) yang berdiri sejak November 2017, kemudian mendapatkan izin OJK pada Mei 2020.
Indodana memberikan layanan pinjaman, cicilan tanpa kartu kredit, kredit HP, dan layanan Paylater.
Adapun, pinjaman yang mereka tawarkan mulai dari Rp 1-8 juta.
Tenor yang tersedia mulai dari 1 hingga 3 bulan, dengan suku bunga mulai dari 0,57% hingga 0,8% per harinya.
Sementara untuk layanan PayLater, indodana tidak membebankan bunga untuk tenor 1 bulan.
Kemudian untuk tenor di atas 1 bulan, pihaknya akan membebankan nasabah suku bunga 3% plus biaya administrasi 1%, minimum Rp 1.000.
BACA JUGA:Rezeki Dana Kaget Hari Ini 22 Agustus 2023: Klaim Saldo Dompet Digital DANA Rp75.000
#3 Danafix
PT Danafix Online Indonesia (Danafix) menawarkan prosedur yang sederhana untuk peminjam dengan tenor pinjaman mulai dari 120 hingga 210 hari.
Jumlah pinjaman yang mereka berikan mulai dari Rp 500 ribu sampai Rp 10 juta dengan membebankan biaya-biaya, meliputi:
Biaya platform: 6% per bulan (dikurangi sebagai biaya)
Biaya pemberi pinjaman: 6% per bulan (dikurangi sebagai biaya)