BENGKULUEKSPRESS.COM - Penyuka minuman herbal mungkin kenal dengan teh jamur kombucha dan khasiatnya. Tapi, bagi orang yang baru mendengar namanya, barangkali mempertanyakan apakah minuman ini halal serta aman dikonsumsi?
Kombucha merupakan minuman fermentasi yang diracik menggunakan daun teh hitam atau hijau, gula, bakteri asam asetat, dan ragi. Para produsen kadang-kadang menambahkan kondimen lain, seperti buah-buahan, infus herbal, dan jus.
BACA JUGA:Butuh Modal Cepat Tanpa Bunga? Coba KUR Syariah, Pinjam Rp10 Juta Angsuran Cuma Rp 291 Ribu
Ahli mikologi Jerman Gustav Lindau menamakan teh probiotik ini sebagai Medusomyces gisevii (medusomycete) karena mirip dengan ubur-ubur.
Asal-usul kombucha
Penyebutan kombucha secara tertulis sebagai minuman jamur obat ditemukan dalam catatan Dinasti Qin sekitar 220 SM, tapi baru terkenal sejak 400 M. Pada awal abad ke-20, ramuan ini datang ke Rusia, lalu menyebar ke Eropa.Selama beberapa dekade, para ilmuwan berdebat tentang asal ulus kombucha secara geografis. Sejumlah peneliti berpendapat bahwa dia muncul di Tibet, tempat selalu ada perkembangan pengobatan alternatif tingkat tinggi. Namun, kebenaran asumsi ini belum dikonfirmasi.
BACA JUGA:Langkah Mudah Aktivasi Sakuku Plus, Nikmati Berbagai Fitur Menariknya
Selain tertulis bahwa pada 221-207 SM, penguasa dinasti menyiapkan minuman ajaib dari zat yang tidak diketahui di sana, tidak ada bukti lain yang ditemukan.
Pada akhirnya, versi sejarah asal kombucha berikut ini diajukan dan diterima secara resmi: seorang tabib membawanya dari pulau Ceylon, nama Sri Lanka di masa lalu. Jalur distribusinya melalui India, China. Jepang, Korea, Manchuria, Siberia Timur, dan Eropa.
Itulah sebabnya, setiap negara memiliki nama “kombucha” yang berbeda-beda. Di timur disebut jamur Cina, Jepang, India, Manchu atau laut. Di Amerika Serikat dan Eropa, minuman ini disebut kombucha, sedangkan orang Rusia mengenalnya sebagai teh kvass atau teh jamur.
BACA JUGA:Mau Transfer Saldo DANA Ke BNI? Simak Cara, Kode, dan Biaya Transfernya Berikut ini
Apakah Kombucha halal dan tidak berbahaya?
Dalam proses pembuatannya, kombucha menghasilkan produk samping berupa alkohol dalam kadar tertentu. Menurut Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 10 Tahun 2018 tentang Produk Makanan dan Minuman yang Mengandung Alkohol/Etanol, produk minuman hasil fermentasi yang mengandung alkohol/etanol kurang dari 0,5 persen, hukumnya halal. Dengan catatan, tidak menggunakan bahan haram dan tidak membahayakan secara medis.
Kemudian, selama kombucha dibuat, bakteri berkembang biak di dalam minuman. Banyak di antaranya berupa probiotik atau bakteri baik. Namun, jika cara pemasakan melanggar aturan, maka akan bermunculan bakteri atau jamur yang berbahaya bagi manusia. Jamur terbentuk saat suhu minuman di bawah 20°C, dan bakteri menguntungkan menjadi kurang aktif.Jika Anda membuatnya di rumah, para ahli merekomendasikan untuk menggunakan wadah kaca, baja tahan karat, atau plastik dan menjaga kondisi sanitasi yang ketat.
BACA JUGA:Langkah Mudah Aktivasi Sakuku Plus, Nikmati Berbagai Fitur Menariknya