BENGKULUEKSPRESS.COM - Masyarakat Bengkulu saat ini harus lebih hati-hati jika hendak menitipkan kendaraannya pada seseorang, meskipun itu teman sendiri.
Seperti yang dialami oleh Rifan (24) seorang mahasiswa asal Bengkulu ini menjadi korban penggelapan oleh temannya sendiri.
Korban dengan rasa penuh kepercayaan menitipkan kendaraan roda dua alias motor miliknya pada temannya berinsial WA, warga Bumi Ayu Kota Bengkulu.
Saat itu, korban Rifan hendak pergi ke Provinsi Jambi. Sehingga motor matic jenis Beat miliknya itu harus dititipkan ke WA.
Namun oleh WA, motor korban digelapkan dengan modus dipinjam oleh temannya yang kemudian tidak mengembalikan.
Atas kejadian ini, korban Rifan merugi Rp 8 juta dan melapor hal ini ke Polsek Selebar.
Kapolsek Selebar Polresta Bengkulu Kompol Hanasul mengatakan, atas laporan korban tersebut, pihaknya berhasil mengamankan pelaku yang saat itu berada di SPBU Bumi Ayu Kota Bengkulu.
"Benar sudah kita amankan pelakunya dan saat ini masih kita tahan dan lakukan pemeriksaan," ujar Kompol Hanasul.
Kapolsek Selebar ini juga menjelaskan, peristiwa penggelapan motor ini terjadi sejak Desember 2022 lalu.
Tetapi baru dilaporkan oleh korban pada bulan Juni kemarin. Meski demikian, pelaku berhasil diamankan.
"Korban menunggu itikad baik dari pelaku, namun tidak ada juga pertanggungjawaban. Sehingga ia melapor ke Polsek Selebar," tutup Kompol Hanasul. (Tri)