Tertibkan Izin Investor

Senin 18-03-2013,13:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TUBEI, BE - Melimpahnya potensi alam maupun hasil bumi yang ada di Kabupaten Lebong, membuat setiap tahunnya banyak investor dan perusahaan yang melirik potensi-potensi tersebut.

Sebab itu Komisi I DPRD Lebong meminta kepada seluruh SKPD agar benar-benar mengawasi aktivitas investor yang masuk serta melakukan penertiban perizinan.

\"Bukan sedikit perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Lebong ini. Mulai dari pembangunan PLTA, PLTP, tambang emas dan batu bara serta lainnya. Jika tidak ditertibkan masalah perizinannya jelas ini akan merugikan daerah,\" ujar Sekretaris Komisi I DPRD Lebong,  Syahirwanto SSos.

Selain masalah perizinan, Syahirwanto megharapkan Pemkab Lebong juga secara ketat mengawasi kewajiban investor dalam hal melakukan pengelolaan sumber daya di Kabupaten Lebong.

Baik itu masalah kewajiban pajak, dampak lingkungannya dan masalah hubungan dengan masyarakat sekitar lokasi pengolahan sumber daya alam tersebut.

Jika tidak, dikhawatirkan banyak dampak negatif  yang bisa saja muncul dikemudian hari. Misalnya masalah pencemaran lingkungan, keamanan dalam menjalankan kegiatan tambang itu sendiri. Meskipun mereka sudah memenuhi kewajiban secara administrasi dan perizinannya.

\"Makanya meskipun kita berharap mereka bisa memberikan tambahan pendapatan asli daerah (PAD) bagi kabupaten, di sisi lainnya juga harus dipikirkan masyarakat, terutama yang ada di sekitar kegiatan pengolahan potensi alam itu sendiri. Minimal memprioritaskan SDM lokal serta memberikan kewajiban CSR secara rutin. Sehingga semuanya bisa berjalan dengan baik dan lancar,\" kata Syahirwanto.(777)

Tags :
Kategori :

Terkait