Cara Mudah Bayar PBB Menggunakan Aplikasi BRImo dan Melalui ATM BRI

Selasa 18-07-2023,00:00 WIB
Reporter : Rahmat
Editor : Rajman Azhar

BENGKULUEKSPRESS.COM - Membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) bisa dilakukan dengan mudah. Bagi nasabah BRI, cara bayar PBB dapat dilakukan melalui ATM BRI dan aplikasi BRImo atau m-banking BRI.

Bayar PBB sendiri sudah menjadi rutinitas masyarakat pemilik tanah dan bangunan setiap tahun. Meski begitu, sebagian wajib pajak masih ada yang terlambat membayar PBB sehingga terkena denda keterlambatan.

Sebelum melakukan pembayaran pajak bumi dan bangunan, pastikan sudah menyiapkan Nomor Objek Pajak (NOP). Nomor ini biasanya tercantum dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) atau Surat Ketetapan Pajak (SKP) PBB.

Lalu bagaimana cara bayar pajak bumi dan bangunan (PBB) via BRI? 

BACA JUGA:Sangat Mudah, Begini Cara Bayar Akulaku Menggunakan Aplikasi BRImo

Cara bayar PBB via aplikasi BRImo

Membayar PBB bisa dilakukan melalui aplikasi BRImo. Untuk mengakses BRImo, nasabah perlu melakukan registrasi dan aktivasi terlebih dahulu. 

Berikut cara bayar PBB online lewat BRImo: 

* Buka aplikasi BRImo

* Laogin dengan cara memasukkan username serta password atau login dengan sidik jari. 

* Pilih menu "BRIVA"

* Kemudian masukkan Nomor Objek Pajak (NOP)

* Jika sudah, pilih menu “Lanjut”

* Selanjutnya akan ditampilkan laman data informasi pembayaran PBB

* Periksa laman informasi PBB yang meliputi sumber dana, nomor pembayaran, nama pelanggan, institusi, hingga jumlah pembayaran

Kategori :