SYARAT UMUM PINJAMAN KPR BCA
1. WNI (Warga negara Indonesia)
2. Usia minimum 18 tahun / Telah menikah
3. Usia maksimum saat kredit berakhir
* Karyawan : 55 tahun. Jika melampirkan surat keterangan pensiun, maka usia pemohon bisa > 55 tahun
* Pengusaha /profesional 65 tahun
4. Pekerjaan
Karyawan tetap / PNS semua golongan Profesional / Pengusaha (termasuk usaha kos-kosan asalkan pemasukan tercatat di rekening tabungan)
5. Lama Bekerja / Berusaha
* Karyawan : Minimal 1 tahun di perusahaan yang terakhir atau total pengalaman kerja minimal 2 tahun. Jika di bawah 1 tahun harus menyertakan surat referensi dari perusahaan sebelumnya.
* Pengusaha / Profesional : Minimal 2 tahun.
6. Gaji / Penghasilan Minimal Rp 8.000.000 /bulan (Penghasilan sendiri, bukan penghasilan
7. Asuransi, Pemohon wajib membayar asuransi jiwa dan kebakaran dengan syarat klausa bank / bankers's clause, yang artinya jika terjadi risiko maka yang menerima uang ganti rugi adalah pihak bank. Pemohon bisa dapat uang ganti rugi jika ada sisa dari bank.
8. Perjanjian Bersedia menandatangani perjanjian kredit dan APHT (Akta Pembebanan Hak Tanggungan.
9. Metode pembayaran cicilan KPR BCA Auto-debit dari rekening Pemohon di BCA, yang bisa dibuat saat akad kredit KPR
Persyaratan Dokumen: