Simulasi KPR BCA di atas berasumsi nilai appraisal BCA = harga beli rumah tersebut. Yang lebih sering terjadi adalah nilai appraisal < harga properti, karena pihak analis ingin menurunkan risiko bank. Pada skenario ini, misalkan harga properti Rp 500 juta, tapi hasil appraisal = Rp 480 juta, maka maksimal pinjaman = 90% x 480 juta = Rp 432 juta. Selisih dari harga properti dan pinjaman yang diberikan bank BCA merupakan down payment / DP KPR BCA.
Adanya syarat plafon pinjaman minimum dan LTV ini juga berarti bahwa untuk mengajukan KPR BCA, harga rumah / apartemen yang dibeli minimum Rp 278 juta.
Biaya KPR BCA
Proses KPR BCA dikenakan biaya-biaya KPR yang harus dibayar di awal. Estimasi total biaya KPR BCA tersebut adalah sekitar 6% dari plafon kredit. Biaya KPR BCA terdiri dari :
1. Biaya Appraisal KPR BCA :
* Untuk plafon < Rp 1 miliar = Rp 1.1 juta
* Untuk plafon > Rp 1 miliar = Rp 1.5 juta
2. Biaya Administrasi KPR BCA :
* Untuk plafon < Rp 1 miliar = Rp 500 ribu
* Untuk plafon Rp 1 miliar - 3 miliar = Rp 750 ribu
Untuk plafon > Rp 3 miliar = Rp 1 juta
3. Biaya Provisi : 1% dari plafon kredit
4. Asuransi jiwa & Asuransi kebakaran : Biaya asuransi ditentukan berdasarkan umur pemohon, tenor, plafon kredit, dan luas bangunan. Pengaju KPR wajib membeli asuransi dari perusahaan rekanan BCA
5. Biaya Notaris : 3% - 4% dari plafon kredit
BACA JUGA:Plafond Hingga Rp 500 Juta Pembiayaan Umrah BCA Syariah, Tak Perlu Menunggu Lama