Bandar Narkoba asal Binduriang Rejang Lebong Diringkus, Kerap Sediakan Tempat Pesta Sabu-sabu

Rabu 12-07-2023,11:05 WIB
Reporter : Tri Yulianti
Editor : Rajman Azhar

Atas perbuatannya tersebut, tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2 subs pasal 112 ayat 2 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika. (Tri)

Kategori :