Margin/Ujroh (Fee) pembiayaan berdasarkan kesepakatan diawal antara Pemberi Pembiayaan yang diwakili oleh Penyelenggara dengan Penerima Pembiayaan. Tidak ada biaya terselubung atau biaya tambahan dikemudian hari tanpa terlebih dahulu ada kesepakatan bersama.
- Pembiayaan Multiguna (Pembelian Barang): Max setara 30% per tahun (Max APR 30%)
- Pembiayaan Umroh, Wisata Halal, Pendidikan, Jasa lainnya: Max setara 30% per tahun (Max APR 30%)
- Pembiayaan Modal Kerja bagi Pelaku Usaha (Invoice Financing, Pengadaan Stock Barang): Max setara 30% per tahun (Max APR 30%)
Saat ini layanan Duha Syariah tidak memberlakukan biaya layanan, administrasi, dan denda keterlambatan
SIMULASI PEMBIAYAAN :
Pembelian Barang
Nilai Pembiayaan : Rp. 2.000.000
Margin (fee) : setara 30% per tahun
Tenor : 6 bulan
Total Margin : (Rp. 2.000.000 x 30% / 12) x 6 = Rp. 300.000
Biaya Layanan dan administrasi : Rp. 0
Jumlah Pembiayaan : Rp. 2.000.000 + Rp. 300.000 = Rp. 2.300.000
Jumlah Cicilan Perbulan : Rp. 2.300.000 / 6 = Rp. 383.333
Perjalanan Umroh, Pendidikan dan Jasa Lainnya