Keluarga Tabot Akan Dipanggil

Kamis 26-01-2012,10:36 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

RATU SAMBAN, BE - Aliran dana hibah Tabot senilai Rp 800 juta jadi bola panas. Para pembuat Tabot pun akan turut terseret-seret dalam pemeriksaan yang akan dilakukan Kejari Bengkulu. \"Para pembuat tabot akan kita panggil. Sejumlah masukan dari pihak-pihak yang dijadikan merasa dijadikan \'kambing hitam\' telah merapat ke kita,\" terang Kajari Bengkulu Manumpak Pane SH MH didampingi Kepala Seksi Intelijen Basuki Wiryawan SH, kemarin. Tim penyelidik dana hibah Tabot diketuai langsung Kasi Intelijen Kejari Basuki Wiryawan SH. Ia tidak menampik kalau pemeriksaan akan berjalan menarik. Sebab beber Basuki, masing-masing pihak yang mengaku telah jadi ‘kambing hitam’ dalam penggunaan dana hibah tersebut. Hanya saja seperti apa temuan terbaru dalam kasus tersebut, Basuki masih enggan membocorkannya.\"Nanti saja, semua akan terang benderang,\" tuturnya.

Informasinya, Kejari akan melirik juga penggunaan dana dalam hal pembuatan tabot. Untuk itu, dalam minggu depan tim penyelidik akan memanggil lima perwakilan keluarga Tabot untuk menjelaskan seputar pembuatan tabot.\"Semua yang terlibat kita mintai keterangan,\" pungkasnya. Terkait persoalan dana hibah tabot 2011 Rp 800 juta membuat Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Kota Bengkulu, Teguh A Roni SE MM menyatakan sikap dan siap mendatangi Kejari (Kejaksaan Negeri) bila memang masih membutuhkan keterangan yang dibutuhkan darinya.

Persoalan laporan pertanggungjawaban (LPj) dana hibah tabot yang menyeret Dinas yang dipimpinnya tersebut tidak membuat Kadispar gentar, karena menurut Kadispar dalam hal ini dinas pariwisata hanya sebatas kegiatan dan yang berhak menyalurkan dana hibah ke-Keluarga Kerukunan Tabot (KKT) ialah DPPKA (Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset), sehingga sebenarnya tidak ada keterkaitan dengan dinas pariwisata. \"Yang orang tahu kan itu termasuk urusan dinas pariwisata, walaupun dana hibah tidak melalui kami, tapi saya akan selalu memberikan keterangan bila dibutuhkan,\"ucap Teguh yang mengerti akan ketidaktahuan Kejari tersebut.

Dikatakan Kadispar Teguh, sebenarnya yang lebih mengerti dan mengetahui penggunaan dana hibah tabot ialah Ketua KKT, Syaiful karena Ketua KKT yang membagikan dana tersebut ke-Keluarga Kerukunan Tabot yang lain. \"DPPKA hanya bertugas menyalurkan dana hibah, bila dana telah beralih maka pertanggungjawabannya kepada sipengguna dana yang dalam hal ini ialah KKT,\"tuturnya. Diterangkannya, dalam penggunaan dana apalagi dana hibah maka harus diketahui pada nantinya diminta pertanggungjawaban pengunaan dana tersebut, sehingga diperlukanlah bukti pemakaian, nota atau faktur yang bisa menjadi landasan pemakaian dana tersebut. Dijelaskan Kadispar Teguh A Roni, ini bukanlah masalah serius bagi dirinya karena ini memang merupakan suatu bentuk resiko jabatan bila terus dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dengan dinas yang dipimpinnya tersebut. (cw3) (333)

Tags :
Kategori :

Terkait