Hutan di Lembak Diduga Lumbungnya Ganja

Sabtu 16-03-2013,17:14 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

CURUP--Bupati Rejang Lebong (RL), H. Suherman, SE, MM, tidak dapat menutupi kekesalannya terhadap peredaran narkoba di wilayah RL. Bermula dari meningkatnya jumlah pelajar yang terjerumus ke dunia hitam tersebut dan ditambah dengan terungkapnya keberadaan 2 hektare ladang ganja di Desa Lubuk Alai Kecamatan Sindang Beliti Ulu (SBU), belum lama ini. Suherman menduga, dari hasil temuan jajaran Polres RL selama kepemimpinannya sebagai bupati, hutan yang masuk ke dalam dua kecamatan di wilayah Lembak telah menjadi lumbung ganja. Yakni Kecamatan SBU dan Sindang Beliti Ilir (SBI). Suherman menuturkan, kedua wilayah kecamatan tersebut berpotensi menjadi lumbung ladang ganja.\"Saya minta dengan aparat kepolisian mengusut tuntas keberadaan ladang ganja di wilayah tersebut. Harus dilakukan pengawasan langsung di jalur masuk dan keluar transportasi di SBU dan SBI, karena pasti masih ada ladang ganja lainnya. Setidaknya dapat mempersempit ruang transaksi peredaran narkoba jenis ganja dan sabu di wilayah itu,\" tutur Suherman. Terlepas dari itu, Suherman mengaku bangga atas prestasi jajaran Polres RL yang berhasil mengungkap keberadaan ladang ganja di Lubuk Alai. \"Prestasi jajaran Polres RL patut diacungi jempol. Saya harap ke depannya tindakan tegas terus dilakukan untuk memberantas penyalahgunaan narkoba,\" tegas Suherman. Senada dengan Suherman, Kapolres RL, AKBP. Edi Suroso, SH sebelumnya memprediksi, masih ada puluhan hektare lagi ladang ganja di wilayah hutan lindung bukit barisan. Kemungkinan tersebut memang ada mengingat lokasinya cukup strategis, merupakan wilayah hutan perbukitan perbatasan Bengkulu \" Sumatera Selatan. Selain iklim dan tanah yang subur, aktivitas pelaku pemeliharaan ladang juga sangat menyerupai petani pada umumnya. Ini juga dibuktikan dengan sejumlah temuan ladang ganja sejak tahun 2005. Temuan terakhir pada tahun 2012 yakni seluas 1,5 hektare ladang ganja, semakin membuktikan dugaan besarnya produksi ganja di wilayah tersebut. \"Dugaan kita memang masih ada puluhan hektare ladang ganja di sekitar wilayah ladang yang kita temukan. Sekarang masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut,\" ujar Edi. Dikatakan Edi, dari penyelidikan sementara, keberadaan 2 hektare ladang ganja di hutan lindung Desa Lubuk Alai tersebut sebagai pemasok se Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel). Ini mengingat banyaknya tersangka kepemilikan ganja yang sudah mengakui asal barang dari kawasan Lembak.(cuy)

Tags :
Kategori :

Terkait