Karena ada didalam hadist yang sahih, maka menurut Ustad Adi Hidayat, hukum tidak memotong kuku dan rambut sebelum berkurban adalah sunnah.
Lebih lanjut Ustadz Adi Hidayat menjelaskan, berlakunya larangan memotong kuku dan rambut sebelum berkurban tersebut adalah sejak awal Bulan Dzulhijah.
"Masuk awal 10 Dzulhijah," ungkap Ustadz Adi Hidayat.
Dijelaskan Ustadz Adi Hidayat, dalam memahami hadist tentang larang memotong kuku dan rambut tersebut berlaku sejak diniatkan untuk berkurban.
Namun menurut Ustadz Adi Hidayat, efektif berlakunya larangan untuk tidak memotong kuku dan rambut tersebut adalah saat mulai masuknya 10 hari pertama Bulan Dzulhijah dan sudah berniat untuk kurban.
BACA JUGA:Bolehkah Membagikan Daging Kurban kepada Non Muslim, Berikut Penjelasan Ustadz Abdul Somad
BACA JUGA:Jangan Takut Darah Tinggi Usai Konsumsi Daging Kurban, Berikut Tips dr Zaidul Akbar
"Sejak kurban Idul Adha diniatkan maka disitulah hukum larangan potong kuku dan rambut berlaku," ungkap Ustadz Adi Hidayat.
Menurut Ustadz Adi Hidayat, hal tersebut berlaku karena hukum alam berlaku saat niat disampaikan.
Diungkapkan Ustadz Adi Hidayat, larangan untuk tidak memotong kuku dan rambut sebelum berkurban tersebut bukan tanpa tujuan.
Dikatakan Ustadz Adi Hidayat, para ulama menafsirkan bahwa larangan untuk tidak memotong kuku dan rambut tersebut memiliki keistimewaan.
"Sekiranya Allah berkenan mengampuni dosa orang bersangkutan (orang yang melakukan kurban) dari rambut paling atas sampai ujung kuku paling bawah," terang Ustadz Adi Hidayat.
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan bahwa kuku dan rambut merupakan bagian tubuh yang banyak melakukan dosa.
Oleh karena itu, menurut Ustadz Adi Hidayat bila kuku dan rambut dipotong maka akan menjadi jejak dosa yang terlepas dari tubuh sebelum Allah SWT mengampuni dosa-dosanya.
Dalam kesempatan tersebut, Ustadz Adi Hidayat menegaskan meskipun memotong kuku dan rambut dilarang sebelum berkurban, namun hukumnya adalah sunnah bukan wajib.
BACA JUGA:Bolehkah Kurban Menggunakan Kambing Betina? Simak Penjelasan Buya Yahya