BENGKULUEKSPRESS.COM - Digibank KTA adalah produk kredit tanpa agunan yang dikeluarkan oleh Bank DBS Indonesia melalui Aplikasi digibank by DBS.
Berbeda dengan produk kredit kepemilikan rumah atau mobil yang membutuhkan jaminan, pemberian limit digibank KTA tidak memerlukan jaminan apapun.
Keuntungan memanfaatkan KTA Digibank akan membantumu untuk mengatur dan mengelola Keuangan, dimana pengeluaran berjumlah besar dapat dicicil dengan jumlah tetap dan terjangkau.
Kamu akan memiliki banyak waktu untuk menangani pengeluaran dan meningkatkan penghasilan dengan tenor cicilan hingga 36 bulan, agar memastikan kekayaanmu terus meningkat.
Telah banyak orang yang membuktikannya, bahkan kamu bisa mengisi sendiri jumlah pinjaman dan menentukan tenor yang diinginkan.
Kamu berkesempatan cairkan pinjaman Kredit Tanpa Agunan (KTA) Digibank hingga Rp200.000.000 dalam waktu 60 detik saja.
Tentu saja, kamu harus memiliki rekening Digibank terlebih dahulu dan setelahnya baru pencairan dapat berlangsung secara real-time di hari yang sama.
Pada artikel ini, akan dikupas tuntas terkait syarat dan ketentuan pinjaman KTA Digibank dan cara pengajuan serta simulasi perhitungannya.
Selain itu, ketahui juga testimoni para debitur KTA Digibank yang telah menerima pinjaman online hingga Rp200.000.000 dengan waktu pencairan 60 detik saja.
BACA JUGA:'Pinjaman Modal Kerja'dari Pinjol Amartha Siapkan hingga Rp 500 Juta untuk UMKM, Tanpa Jaminan Aset
Syarat dan Ketentuan KTA Digibank
1. Berusia 21-55 tahun dan memiliki penghasilan kotor minimal Rp5.000.000 dengan minimal kartu kredit Rp7.000.000 (bila ada) selama 1 tahun.
2. Usaha sudah berjalan setahun atau 2 tahun bagi wiraswasta. Kamu harus berdomisili di Jabodetabek, Bandung, Surabaya, Semarang dan Medan.
3. Suku bunga pertahunnya sekitar 0,88% hingga 3,19% dengan biaya admin antara Rp200.000 sampai Rp399.000 dan ada biaya keterlambatan sekitar Rp150.000 – Rp250.000.
4. Biaya pelunasan dipercepat 8% dan terdapat rincian biaya lain seperti materai Rp10.000 dan pengembalian kelebihan pembayaran Rp30.000 serta Administrasi Kelebihan Pembayaran Rp100.000 hingga Biaya Layanan Rp10.000.