BENGKULUEKSPRESS.COM - Pendaftaran calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten/kota periode 2023-2028 resmi dibuka, Senin (22/5/2023).
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Ketua Timsel calon anggota Bawaslu Kota Bengkulu Drs Heri Supriyanto, M.Si di Sekretariat Timsel anggota Bawaslu di Hotel Raffles, Kota Bengkulu.
Disampaikan Heri, mulai nanti malam masyarakat Bengkulu sudah dapat mendaftar sebagai calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Bengkulu.
"Jadi mulai hari ini 22 Mei resmi dibuka untuk pendaftaran calon Komisioner Bawaslu kabupaten/kota terdiri dari dua wilayah, zona 1 dan zona 2," kata Heri Supriyanto.
BACA JUGA:BREAKING NEWS! Ini Dia 5 Komisioner KPU Provinsi Bengkulu Terpilih
BACA JUGA:20 Peserta Lolos Seleksi Tertulis Calon KPU Kaur, 2 Diantaranya Penyelenggara KPU Aktif
Untuk zona 1 meliputi, Kabupaten Bengkulu Selatan, Bengkulu Tengah, Kaur, Seluma dan Kota Bengkulu. Sedangkan untuk zona 2 meliputi, Kabupaten Bengkulu Utara, Kepahiang, Lebong, Mukomuko, dan Rejang Lebong yang diketuai oleh Ari Arnando, SH.
Berikut jadwal seleksi anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Bengkulu periode 2023-2028 :
1. Pengumuman dan sosialisasi bakal calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota, 22 Mei - 27 Mei 2023
2. Penerimaan pendaftaran bakal calon anggota Bawaslu kabupaten/kota, 29 Mei -7 Juni 2023
3. Perbaikan berkas persyaratan, 8 Juni sampai dengan 10 Juni 2023.
4. Pengumuman masa perpanjangan, 12 Juni 2023
5. Perpanjangan masa pendaftaran, 13 juni sampai dengan 15 Juni 2023
6. Penelitian dan verifikasi berkas, 16 juni sampai dengan 19 Juni 2023
7. Pengumuman hasil penelitian atau seleksi berkas administrasi, 20 Juni 2023