Ada 2 Pendaftar Tak Lulus Seleksi Administrasi Bawaslu Provinsi Bengkulu, Apa Penyebabnya?

Kamis 18-05-2023,18:59 WIB
Reporter : Tri Yulianti
Editor : Rajman Azhar

Kartu Tanda Peserta diambil saat registrasi sebelum pelaksanaan Tes Tertulis dengan menunjukkan KTP asli. Peserta yang datang terlambat tidak diperkenankan memasuki ruangan tes dan dianggap mengundurkan diri. Peserta yang tidak hadir/mengikuti tahapan seleksi dianggap gugur.

Peserta yang tidak mengikuti Tes Tertulis tidak diperkenankan mengikuti Tes Psikologi Dalam pelaksanaan tes, Peserta wajib menggunakan masker.

Ketentuan lebih lanjut diatur dalam pedoman tata tertib pelaksanaan tes dan bila terjadi perubahan jadwal tes tertulis dan tes psikologi akan diinformasikan lebih lanjut.

Selain itu, masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap bakal calon anggota Bawaslu Provinsi yang ditujukan kepada Tim Seleksi Bawaslu Provinsi Bengkulu Masa Jabatan 2023-2028 pada rentang tanggal 17 Mei-6 Juni 2023(Identitas pelapor akan dirahasiakan). (TRI)

Kategori :