Desta 'Botuna' Resmi Gugat Cerai Natasha Rizki!

Rabu 17-05-2023,21:05 WIB
Reporter : Jamal Maarif
Editor : Jamal Maarif

BENGKULUEKSPRESS.COM- Kabar mengejutkan datang dari rumah tangga presenter ternama Dedy Mahendra Desta  dan Natasha Rizki. Belum lama ini, pria yang kerap dipanggil Botuna ini disebut telah mengajukan permohonan cerai kepada sang istri.

Pengajuan permohonan cerai ini dilakukan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Kabar ini pun langsung dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.

BACA JUGA: Indonesia Laporkan Insiden Sepak Bola SEA Games ke FIFA

Taslimah membenarkan bahwa nama Desta berada di daftar Kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Bunda. Nama yang dilawan pun tertera atas nama sang istri.

"Untuk nama tersebut (Desta), benar adanya telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan melawan Natasha" kata Taslimah kepada detikcom saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Perkara yang diajukan Desta

Lebih lanjut, Taslimah mengungkap jenis perkara yang diajukan oleh pria bernama asli Deddy Mahendra Desta ini adalah cerai talak. Dijelaskan juga bahwa pemohon memohon untuk diberi izin bercerai dengan termohon.

"Jenis perkaranya permohonan talak yang diajukan oleh pemohon kepada Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan jenis perkara cerai talak bahwa pemohon memohon untuk diberi izin bercerai dengan termohon dengan nomor perkara 1583/Pdt.G/2023/PAJS," sambungnya.

BACA JUGA:Virgoun Mantap Ingin Bercerai, Inara Rusli Ngaku Masih Cinta

Diketahui Ayah tiga anak ini mengajukan permohonan cerai terhadap Natasha Rizki lewat kuasa hukumnya pada 11 Mei 2023 lalu, Bunda. Gugatan pun dilakukan secara e-court.

"Gugatan ini diajukan 11 Mei 2023, secara e-court," tutur Taslimah.

Dalam gugatan, Desta menyatakan dirinya hanya ingin berpisah dengan Natasha Rizki. Ia pun tidak meminta permohonan hak asuh ataupun harta gono-gini.

Selain itu, Desta juga disebut bersedia untuk menafkahi Natasha Rizki meski hidup berpisah.

BACA JUGA:Terjerat Kasus BTS Rp 8 Triliun , Menkominfo Johnny Plate Ditahan Kejagung

"Pemohon memohon untuk, pertama, agar dikabulkan gugatannya, dan diberi izin untuk bercerai dengan istrinya. Pemohon bersedia memberikan kepada termohon atas akibat dari perceraian," jelasnya.

Tags :
Kategori :

Terkait