1. Pakai saja browser di ponsel atau komputer Anda
2. Masukkan informasi pribadi seperti area domisili, seperti nama provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan dan desa atau kelurahan
3. Masukkan nama lengkap penerima manfaat bansos Kemensos sesuai KTP
4. Masukkan kode unik 8 huruf yang ditampilkan di layar website
5. Klik tombol "Cari Data" dan tunggu prosesnya hingga penelusuran KPM selesai
Cara daftar sebagai calon KPM bansos melalui aplikasi Cek Bansos.
- Buka aplikasi Cek Bansos dan masuk dengan akun Anda masing-masing
- Jika Anda tidak memiliki akun, klik 'Buat Akun Baru' untuk membuatnya terlebih dahulu
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP dan Nomor Kartu Keluarga penerima manfaat bansos Kemensos
- Masukkan alamat lengkap secara benar
- Foto KTP penerima manfaat diunggah dan dilampirkan
- Unggah dan lampirkan selfie sambil memegang KTP Anda dan harus terlihat jelas
- Klik 'Buat Akun Baru' untuk membuat akun yang baru
BACA JUGA:Data Kartu Keluarga Seperti Ini Tidak Dapat Bantuan Rp 600 Ribu, Ini Penjelasannya
- Gunakan akun untuk mengirimkan data ke DTKS Kemensos
- Klik menu 'Daftar Usulan' dan pilih 'Tambah Usulan' untuk mengusulkan menjadi KPM serta memberi masukan