Mohon Maaf! Data Kartu Keluarga dengan Ciri Seperti Ini Tidak Dapat Bantuan Rp 600 Ribu

Sabtu 06-05-2023,18:01 WIB
Editor : Rajman Azhar

Jadi hanya pemilik KK dan KTP yang berciri yang memenuhi kriteria identitas data. 

Jadi dipastikan bansosnya akan dihapus jika tidak memiliki kriteria tersebut. 

BACA JUGA:Bansos Rp 3 Juta Cair Buat UMKM, Buruan Cek Nama Penerima Disini!

Pertama, data perorangan bersifat individual atau tidak boleh ganda.

Kedua, data sesuai alamat yang dikelola Disdukcapil. Jadi bagi warga yang sering berpindah alamat harus diperbarui datanya setiap pindah domisili. Jadi jangan sampai alamat pindah dengan KTP berbeda.

Ketiga data yang tidak tumpang tindih, baik nama, alamat, antara satu keluarga satu dengan keluarga lainnya dalam satu KK.

Keempat memiliki atribut data, artinya harus ada NIK, nama lengkap, alamat lengkap. Harus ada tempat lahir. Nama ibu kandung ini juga sangat penting, karena untuk pembukaan rekening.

Kemudian status apakah menikah, belum menikah, atau status lajang, janda atau duda.

7 Bansos Tahun 2023

Pemerintah Pusat sudah membuat Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2023 terkait bantuan sosial untuk masyarakat miskin atau kurang mampu di Indonesia. Tidak tanggung-tanggung ada bantuan mencapai Rp 4,2 juta perorang.

Berdasarkan kanal Youtube PKH Reportase, pemerintah akan mencairkan bansos yang diharapkan mendongkrak daya beli masyarakat Indonesia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, bahwa perlindungan sosial (perlinsos) menjadi diutamakan tahun 2023. Sri Mulyani mengatakan, sesuai perintah Presiden Jokowi meminta bantuan ini direalisasikan di awal tahun.

Ia menambahkan, data penerima bantuan ini akan diverifikasi ulang, agar penerima bisa tepat sasaran. 

Berikut 7 bansos yang akan disalurkan pada tahun 2023 mendatang.

1. Program Sembako 

Rp 200 ribu perbulan. Ada opsi pencairan bisa melalui tunai lewat kantor pos atau bantuan lewat KKS.

Kategori :