Sementara itun proses hukumnya sendiri, meskipun keluarga korban tidak melapor pihaknya akan tetap melanjutkan prosesnya.
"Untuk saksi-saksi terus kami periksa, dimana hingga hari ini sudah ada lima saksi yang kita periksa," paparnya.
Proses hukum untuk kasus tersebut tetap mereka teruskan sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Namun menurunya bila dalam prosesnya nanti ada pertimbangan lain, maka menurutnya tidak menutup kemungkinan kasus tersebut akan dihentikan, terlebih lagi pihaknya keluarga sudah ikhlas dan menganggap kejadian tersebut adalah musibah.Sebelumnya, duel maut yang melibatkan dua orang saudara kandungpada Minggu (30/4) pagi di Dusun 8 Desa Sinar Gunung Kecamatan Sindang Dataran.
BACA JUGA:Pembunuh Pria Bertato Joker Terungkap, Motifnya Cemburu Buta
Duel tersebut terjadi antara Jo (45) warga Kelurahan Air Bang Kecamatan Curup Tengah dengan Ab (40) warga Dusun 8 Desa Sinar Gunung Kecamatan Sindang Dataran. Dalam duel saudara kandung tersebut Ab meninggal dunia ditempat kejadian perkara dengan mengalami luka tusuk di dada sebelah kiri.(251)