Arus mudik dan balik (15 April 2023 - 1 Mei 2023)
- Kendaraan roda 4 dan mobil bus melalui Pelabuhan Bakauheni
Arus mudik dan balik (15 April 2023 - 1 Mei 2023)
- Kendaraan sepeda motor tujuan Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni dan Pelabuhan Panjang
Arus mudik dan balik (15 April 2023 - 1 Mei 2023)
- Kendaraan truk melalui Pelabuhan Panjang
BACA JUGA:Mayoritas Negara Arab Kompak Lebaran Idul Fitri 2023 pada Jumat 21 April
BACA JUGA:Hukum Bayar Zakat Fitrah dengan Utang Menurut Ustadz Abdul Somad
Selain itu, Kemenhub bersama mitra terkait juga telah menyiapkan sejumlah upaya antisipasi terjadinya kepadatan kendaraan di Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Ciwandan. Berikut rinciannya:
Rest Area Km 43, Km 68, dan Km 97 (Fungsional)
Tol Tangerang-Merah akan diberlakukan penundaan perjalanan (Delaying System)
Sebagai catatan, perubahan pengaturan penundaan perjalanan (Delaying System) dapat berubah secara tiba-tiba atau situasional sesuai dengan diskresi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).(**)