Kapolres BS AKBP Yohanes Hernowo SIK MH melalui Kapolsek Pino Iptu Wiwid Hartono SE membenarkan kalau pihaknya sudah menerima laporan itu.Dikatakannya dari laporan itu diketahui bahwa pada 6 Maret lalu korban didatangi oleh seorang laki-laki yang mengaku sebagai salesman dari salah satu perusahaan di Bengkulu Selatan (BS).Saat itu sang sales itu menawarkan 2 unit Televisi kepada korban dengan harga Rp 1,9 Juta.Lalu terjadilah tawar-menawar hingga akhirnya disepakati harga 2 unit Televisi itu seharga Rp 1,8 juta.
Karena Televisi yang terlalu banyak untuk dirinya, lalu korbanpun mengajak tetangganya yakni Witri (30) untuk kumpulan membeli televisi itu hingg keduanya masing-masing menyerahkan uang Rp 900 ribu kepada sang salesman.
Namun setelah uang diberikan hingg kemarin televise itu tidak kunjung datang.”Untuk laporan penipuan yang dilakukan oleh oknum sales ini sudah kami terima dan sedang ditindak lanjuti dengan pemeriksaan saksi-saksi untuk meminta keterangan dari pelaku,” ujarnya.(369)