Tahun 2023, Buku Nikah Beralih Digital, Begini Cara Daftarnya

Senin 03-04-2023,17:57 WIB
Editor : Rajman Azhar

BACA JUGA:Cuma Registrasi Nomor HP Dapat Saldo DANA Gratis Rp 100.000

Cara Mendapatkan Kartu Nikah

  • Mengisi terlebih dahulu formulir pendaftaran menikah melalui Simkah Web dengan alamat situs: simkah.kemenag.go.id.
  • Setelah akad nikah selesai, maka kartu nikah digital akan dikirim dalam bentuk soft file melalui e-mail.
  • Kartu nikah digital akan dikirim setelah pengantin mengisi Survei Kepuasan Masyarakat terlebih dulu.
  • Selanjutnya, soft file yang sudah dikirimkan via e-mail tersebut dapat dicetak oleh pengantin di mana pun dan pengantin tetap mendapatkan buku nikah.

 

 

Kategori :