Penerima BSU Bisa Dapat BLT Rp 700 Ribu April 2023, Cek Cara Daftar dan Syaratnya

Sabtu 01-04-2023,08:34 WIB
Editor : Rajman Azhar

BACA JUGA:Daftar Jadi Penerima Bansos 2023 Lebih Mudah, Bisa Cara Online dan Offline, Begini Tahapannya

BACA JUGA:Aturan Baru, Karyawan Boleh Nikahi Teman Kantor

Siapa yang berhak mendapatkan Kartu Prakerja 2023?

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berumur di atas 18 tahun

3. Calon tidak sedang sekolah atau sedang kuliah

4. Sedang mencari pekerjaan, pekerja atau buruh yang terkena PHK, atau pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

5. Bukan penerima bantuan sosial lainnya, selama pandemi Covid-19.

6. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

7. Maksimal dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam satu Kartu Keluarga (KK), yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Masyarakat yang ingin daftar Kartu Prakerja bisa login ke link www.prakerja.go.id dan mengikuti semua prosedur yang ada.

Informasi lengkap seputar pendaftaran Kartu Prakerja 2023 bisa didapatkan di akun Instagram resmi @prakerja.go.id dan laman www.prakerja.go.id.

Kategori :