DPRD Kaur Tampung Keluhan Pengusaha Pertashop, Terkait Banyak Pengecer Menjual Pertamax Lebih Murah

Rabu 29-03-2023,19:10 WIB
Reporter : Khairullah Syekhdi
Editor : Rajman Azhar

BENGKULUEKSPRESS.COM - Himpunan Pertashop (penjual resmi BBM Pertamax) Merah Putih Kabupaten Kaur mendatangi DPRD Kaur, Senin (20/3/2023).

Para pengusaha minyak ini mengeluhkan terus merosotnya minat beli masyarakat di tengah inflasi yang terjadi. Mereka juga menuding salah satu penyebabnya tidak terkontrol penjualan BBM jenis Pertalite oleh sejumlah SPBU sehingga BBM pengusaha itu lantas diangkut dan jual ulang oleh pengecer dengan harga lebih murah dari Pertamax.

Menyikapi hal ini, himpunan pengusaha Pertashop meminta pihak terkiat dalam hal ini Pemkab Kaur dan juga penegak hukum untuk melakukan penertiban sehingga penjualan BBM Pertamax di Pertashop dalam kembali bangkit.

Dengan masih banyaknya beredar BBM eceran dengan harga di bawah Pertashop maka penjualan Pertashop menurun.


HEARING: Pengelola Pertashop saat menggelar jejak HEARING bersama Komisi II DPRD Kaur,Senin (20/3/2023).-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BACA JUGA:Bupati Kaur Gelar Safari Ramadan, Lismidianto: Ramadan Momentum Membangun Kebersamaan

BACA JUGA:Bupati Kaur Ngopi Bareng Warga, Tampung Aspirasi Sesuai Skala Prioritas

"Kami mohon dengan aparat kepolisian untuk menertibkan pembelian BbM jenis Pertalite bersubsidi di Pom Bensin menggunakan jerigen, sebab BBM ini jual kembali dengan masyarakat dengan harga lebih tinggi padahal ini ulah makelar," kata Aprin Taskan Yanto pengusaha pertashop dari Kecamatan Kinal.

Menanggapi hal itu Ketua Komisi II Najamudin SE, menegakan untuk penertiban pembelian BBM menggunakan jerigen bukan kewenangan pihaknya. Hanya saja undang - undang sudah jelas mengenai teknis penjualan BBM sehingga bila terjadi pelanggaran tentu kewenangan penegak hukum. 

"Satu sisi kita kasian dengan penurunan omzet penjualan BBM Pertashop, namun kita juga harus memikirkan penjualan warung warung eceran, sebab Pertashop juga tidak menjangkau seluruh sudut Kaur dan tidak buka 24 jam. Masukan kepada Pemkab Kaur harus didata pengecer dan dibatasi pembeliannya kecuali untuk daerah terpencil yang tidak dijangkau Pertashop," kata Najamudin.

Menanggapi hal itu Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Eko Budiman, SIK MIK MSc disampaikan Wakapolres Kompol Enggarsah Alimbaldi SH MH menegaskan pihaknya menegakkan hukum sesuai dengan ketentuan aturan berlaku. Namun disisi lain juga, menggunakan hati nurani dalam melaksanakan tugas.

Dalam lapisan masyarakat bawah mereka lebih dominan menggunakan BBM Subsidi Pertalite karena murah. 

"Masukan kami kepada pihak pengusaha pertashop agar lebih produktif dalam promosi memberikan edukasi kepada masyarakat, diantaranya menyampaikan informasi kelebihan mengenai bahan bakar Pertamax, dan alangkah baiknya jika pihak pengusaha pertashop bisa menyediakan bahan bakar pertalite juga supaya masyarakat ekonomi terbatas bisa terjangkau," jelas Wakapolres.(Irul/Prw)

Kategori :