Kemudian, ada biaya pendidikan yang disesuaikan dengan akreditasi program studi antara lain:
- Bantuan biaya kuliah pada program studi terakreditasi A: maksimal Rp 12 juta per semester
- Bantuan biaya kuliah pada program studi terakreditasi B: maksimal Rp 4 juta per semester
- Bantuan biaya kuliah pada program studi terakreditasi C: maksimal Rp 2,4 juta per semester
- Jangka waktu pemberian KIP Kuliah ialah sampai mahasiswa menyelesaikan studi, yakni:
Program Reguler:
- Sarjana maksimal 8 (delapan) semester
- Diploma Empat maksimal 8 (delapan) semester
- Diploma Tiga maksimal 6 (enam) semester
- Diploma Dua maksimal 4 (empat) semester
BACA JUGA:Tunjangan Sertifikasi Guru Naik 2 Kali Lipat, Ini 7 Jenis Tunjangan Guru
Program Profesi:
- Dokter maksimal 4 (empat) semester
- Dokter Gigi maksimal 4 (empat) semester
-Dokter Hewan maksimal 4 (empat) semester
- Ners maksimal 2 (dua) semester