a. bekerja terus-menerus; dan
b. diangkat berdasarkan keputusan yang dikeluarkan terakhir tanggal 15 Januari 2014.
3. Kewajiban pengangkatan honorer
a. wajib diangkat menjadi PNS secara langsung dengan memperhatikan batasan usia pensiun.
Berikut nama-nama honorer guru yang berpeluang diangkat PNS secara langsung tanpa tes
Wilayah JAWA BARAT