Bansos PKH dan BPNT 2023 Tidak Cair? Cek Cepat, Mungkin Ini Penyebabnya

Kamis 23-03-2023,06:41 WIB
Editor : Rajman Azhar

2. Pekerja yang menerima upah di atas UMP/UMK 

3. penerima PKH yang telah meninggal dunia;

4. Memiliki jabatan usaha yang terdaftar dalam database administrasi hukum umum (AHU);

5. Dinyatakan sudah mampu/sejahtera

6. terdaftar sebagai pendamping sosial.

BACA JUGA:Horeee! Ada BLT Rp 3 Juta untuk Pekerja, Daftarnya Bisa dari HP

Sebagai informasi tambahan, berikut juga akan dipaparkan cara cek penerima bansos, bagi penerima yang akan mencairkan dana PKH tahap 2 2023, sebagaimana dikutip dari website cekbansos.kemensos.go.id secara lengkap.

1. Login cekbansos.kemensos.go.id untuk cek nama penerima PKH PKH tahap 2 2023.

2. Isi data diri penerima bansos PKH tahap 2 2023 yang sesuai dengan KTP.

3. Isi alamat provinsi penerima bansos PKH tahap 2 2023 yang sesuai dengan KTP.

4. Isi alamat kabupaten atau kota tempat tinggal penerima PKH tahap 2 2023 yang sesuai dengan KTP.

5. Isi alamat kecamatan penerima PKH tahap 2 2023 yang sesuai dengan KTP.

6. Isi nama lengkap penerima PKH tahap 2 2023 yang sesuai dengan KTP.

7. Kemudian isi kode OTP untuk proses verifikasi data penerima PKH tahap 2 2023.

8. Tunggu sampai data lengkap penerima muncul, dan secara resmi ditetapkan menjadi penerima PKH tahap 2 2023 dari Kemensos.

BACA JUGA:Peserta KIS Bisa Dapat Bansos PKH ataupun BPNT Sembako, Simak Caranya!

Kategori :