Simak Ini! 6 Golongan Ini Dicoret dari Daftar Penerima Bansos Ramadan 2023

Rabu 22-03-2023,11:04 WIB
Editor : Rajman Azhar

Masyarakat hanya perlu mempersiapkan KTP dan Kartu Keluarga sebelum mendaftar melalui aplikasi tersebut.

 

BACA JUGA:Kartu Keluarga Seperti ini Bisa Dapat Bantuan Rp 200 Ribu Setiap Bulan

Cara daftar sebagai calon KPM bansos melalui aplikasi Cek Bansos.

- Buka aplikasi Cek Bansos dan masuk dengan akun Anda masing-masing

- Jika Anda tidak memiliki akun, klik 'Buat Akun Baru' untuk membuatnya terlebih dahulu

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP dan Nomor Kartu Keluarga penerima manfaat bansos Kemensos

- Masukkan alamat lengkap secara benar

- Foto KTP penerima manfaat diunggah dan dilampirkan

- Unggah dan lampirkan selfie sambil memegang KTP Anda dan harus terlihat jelas

BACA JUGA:Data Kartu Keluarga Seperti Ini Tidak Dapat Bantuan Rp 600 Ribu, Ini Penjelasannya

- Klik 'Buat Akun Baru' untuk membuat akun yang baru

- Gunakan akun untuk mengirimkan data ke DTKS Kemensos

- Klik menu 'Daftar Usulan' dan pilih 'Tambah Usulan' untuk mengusulkan menjadi KPM serta memberi masukan

- Isi data pribadi dengan lengkap sesuai yang diperlukan

Data yang diajukan akan dikirimkan ke Kemensos untuk verifikasi dan validasi selanjutnya.

Kategori :