BENGKULUEKSPRESS.COM - Sejumlah warung tuak yang beroperasi di wilayah hukum Polsek Ratu Agung, mulai ditertibkan. Penertiban ini dilakukan dalam rangka Ops Pekat Nala 1 tahun 2023 atau jelang bulan Ramadan.
Dikatakan Kasi Humas Polresta Bengkulu Iptu Nurlaila, dalam pelaksanaan Ops Pekat Nala yang dilakukan jajaran Polsek Ratu Agung, sedikitnya 3 warung tuak berhasil di tertibkan.
Dari penertiban itu pula, pihaknya menemukan sejumlah minuman tuak atau pun minuman keras yang mengandung alkohol yang akan dijual oleh para pemilik warung.
BACA JUGA:Selama Ramadan 2023, Ini Aturan Jam Kerja dan Busana ASN Pemkot Bengkulu
BACA JUGA:Oknum Polisi Berpangkat Perwira di Bengkulu Divonis 7 Tahun dan Denda Rp 1 M
Seperti warung tuak milik AP, personel Polsek Ratu Agung mengamankan 7 botol bir merek bintang.
Lalu warung tuak milik MS, diamankan sebanyak 8 botol minuman beralkohol dengan berbagai merek serta 3 liter tuak. Terakhir, warung tuak milik SM anggota mengamankan 15 liter tuak dan 1 botol miras.
"Kegiatan ini akan terus dilakukan ya hingga dua pekan kedepan. Terlebih kita mau menyambut bulan Ramadhan ya," pungkas Iptu Nurlaila. (Tri)