Bobol Rumah Warga, Remaja Kota Bengkulu Ditangkap

Senin 20-03-2023,12:32 WIB
Editor : Rajman Azhar

BENGKULUEKSPRESS.COM - Dua pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi di rumah milik Abdul Rony (38) warga Kampung Melayu Kota Bengkulu berhasil diringkus Tim Opsnal Polsek Kampung Melayu Polresta Bengkulu.

Satu dari dua pelaku yang berhasil diamankan tersebut ternyata masih di bawah umur berinisial SS (17) warga Kampung Melayu Kota Bengkulu dan NC (20) warga Kampung Melayu Kota Bengkulu.

Kapolsek Kampung Melayu Polresta Bengkulu AKP Rahmat mengatakan, aksi curat yang dilakukan dua pelaku ini dengan cara membobol jendela rumah milik korban.

Dari aksinya itu, pelaku berhasil menggasak emas, handphone hingga yang tunai milik korban dengan total kerugian mencapai Rp 5 juta.

BACA JUGA:Dini Hari, Gempa 4,9 Magnitudo Guncang Bengkulu

BACA JUGA:THR PNS 2023 Lebih Besar Dibanding THR 2022? Kemenkeu Siapkan Dana Rp 34,3 Triliun

"Dari laporan korban yang kita tindaklanjuti, kita dapati informasi bahwa pelaku berada di kawasan Kampung Melayu Kota Bengkulu. Setelah itu, kita lakukan penangkapan," kata AKP Rahmat, Minggu (19/3/2023).

Sementara itu, dari penangkapan Tim opsnal Polsek Kampung Melayu Polresta Bengkulu, pihaknya mengaman sejumlah barang bukti dari tangan pelaku.

Seperti handphone hasil curian hingga sepeda motor milik pelaku yang digunakan saat melancarkan aksinya.

"Untuk pelaku dan barang bukti sudah kita amankan. Terhadap kedua pelaku sudah kita amankan ke Mapolsek Kampung Melayu Polresta Bengkulu," tutur AKP Rahmat. (Tri).

Tags :
Kategori :

Terkait