Rakernas VII AMAN Hasilkan 23 Resolusi, Salah Satunya Desak Presiden Sahkan RUU Masyarakat Adat

Minggu 19-03-2023,23:00 WIB
Reporter : Ari Apriko
Editor : Rajman Azhar

21. Kembali mendesak Presiden untuk segera membentuk Satuan Tugas Masyarakat Adat yang bertugas membangun sistem penyelesaian konflik, merumuskan dan melaksanakan pemulihan (remedy) kepada Masyarakat Adat yang telah menjadi korban pelanggaran Hak Asasi Manusia, dan menyusun kajian mengenai harmonisasi peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang Masyarakat Adat serta berimplikasi pada pemenuhan hak-haknya.

22. Kami mendesak Pemerintah untuk menghentikan upaya-upaya pembungkaman karna berdampak pada kemunduran demokrasi dan Hak Azasi Manusia di Indonesia.

23. Kembali kami mendesak pemerintah untuk meminta maaf kepada Masyarakat Adat karena telah melakukan pelanggaran dan membiarkan perampasan wilayah adat, kriminalisasi dan pengabaian hak-hak Masyarakat Adat selama berpuluh-puluh tahun.(**)

Kategori :