BENGKULUEKSPRESS.COM - Para tenaga honorer yang berusia 35-46 tahun patut bergembira. Sebab, dari RUU ASN bawah tenaga honorer berusia 35-46 tahun akan diangkat jadi PNS tanpa tes.
Tetapi bagaimana dengan nasib honorer usia 20-34? Kabarnya mereka tidak akan diangkat, melainkan bakal dihapus serentak pada November tahun 2023 ini.
Dalam aturan baru yang akan segera rilis, RUU ASN menjelaskan ada jalur yang bisa lalui agar para tenaga honorer dapat diangkat jadi PNS tanpa tes.
Diberinya jalur khusus untuk para tenaga honorer ini adalah untuk mengapresiasi perjuangan mereka yang telah lama mengabdi dan bekerja di instansi pemerintah.
BACA JUGA:6 Kategori Honorer yang Diangkat Jadi PNS Tanpa Tes, Cek Daftarnya di sini
BACA JUGA:Jelang Honorer Dihapus, Ini Pesan Jokowi Kepada Menpan RB
Namun, yang jadi soal adalah hanya 6 bidang yang menjadi prioritas untuk diadakan pengangkatan PNS tanpa tes.
Yang mana, bidang-bidang yang masuk ketegori prioritas pengangkatan PNS tanpa tes meliputi bidang kesehatan, pertanian dan pendidikan.
Agar lebih jelas mari simak terlebih dahulu, bidang apa saja yang menjadi prioritas tenaga honorer diangkat PNS tanpa tes berikut ini:
1. Tenaga honorer bidang pendidikan;
2. Tenaga honorer bidang pertanian;
3. Tenaga honorer bidang kesehatan;
4. Tenaga honorer bidang fungsional;
5. Tenaga honorer bidang administratif; dan
6. Tenaga honorer bidang penelitian.